DARUBA– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau MorotaI, Maluku Utara menganggarkan biaya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Morotai ke-12 Tahun yang jatuh pada tanggal 20 Maret 2021 senilai Rp 25 juta melalui APBD Induk 2021.
“Tahun ini biaya perayaan HUT Morotai di ploting melalui APBD Induk 2021 hanya 25 juta rupiah, lantaran terdapat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU),”ungkap Sekda Pulau Morotai, Muhammad M Kharie, ketika ditemui wartawan usai melakukan rapat bersama dengan sejumlah perangkat desa dan para Camat, Rabu (24/2).
Dengan adanya pengurangan DAU ini, katanya, semua kegiatan-kegiatan festival yang sudah menjadi agenda tahunan ditiadakan.
”Semua kegiatan festival Morotai di pending. Jadi, yang ada hanya kegiatan perayaan HUT Morotai saja, dan kami sudah hitung mulai dari biaya makan sampai cetak undangan nilainya semua hanya 25 Juta,”katanya.
M Kharie bilang, pelaksana HUT Kabupaten ini hanya bersifat seremonial dan tidak ada kegiatan festival.
“Jadi dalam perayaan ini walapun hanya secara seremoni tetapi protokol Kesehatan (Prokes) tetap diterapkan, kemudian kapasitas juga terbatas dan di Desa itu nanti dipimpin langsung di tiap-tiap Camat melaui virtual secara sederhana,”tandasya.
Penulis: Tim
Editor: Zulfikar Saman