DARUBA – Alasan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara belum mengangkat kembali tenaga honorer lantaran dokumen APBD Induk masih di evaluasi Pemerintah Provinsi Malut. Alasan tersebut dinilai tak jelas, bahkan pemerintah daerah dinilai lebih mementingkan proyek dari pada nasib para tenaga honorer.
Hal ini terbukti setelah mencuat 27 paket proyek milik pemerintah daerah diduga secara diam diam telah menyodorkan ke Unit Lanayan Pengadaan (ULP) Morotai dengan total anggaran sebesar Rp 68,8 Miliar. Bahkan, dari 27 paket yang di sodorkan melalui sejumlah dinas itu sudah selesai di tenderkan
Berdasarkan data yang dikantongi zonamalut.id menyebutkan, proyek puluhan miliar yang telah di tenderkan itu diantaran timbunan Water Front City (WFC) II, yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) menggunakan dana APBD tahun 2021 senilai Rp 5 Miliar. Proyek itu sementara berstatus upload dokumen penawaran.
Proyek pembangunan Puskesmas Sabatai yang dianggarkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan menggunakan APBD 2021 senilai Rp 9 Miliar, dalam portal LPSE Morotai proyek itu pembuatan tanggal kontraknya 5 Februari 2021.
Belanja modal bangunan fasilitas umum yang dikerjakan oleh Dispar Morotai senilai Rp 6,5 Miliar dengan menggunakan dana APBD itu sementara masih berstatus upload dokumen penawaran.
Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Desa Tilei yang melekat di dinas PU sebesar Rp 5,2 Miliar dengan tanggal pembuatan 4 Februari 2021 dengan status tender sudah selesai.
Rehabilitasi jaringan irigasi Desa Tilei melekat di dinas PU dengan menggunakan APBD senilai Rp 5,2 Miliar sementara tanggal pembuatan 4 Februari dan status tender sudah selesai.
Selain itu, proyek APBD yang melekat di Dispar dengan item kegiatan Belanja modal gedung pertokoan/koperasi/pasar dengan anggaran Rp 4,1 Miliar juga sudah selesai ditenderkan. Termasuk belanja modal bangunan/gedung Rp 3,1 Miliar dengan tanggal pembuatan 4 Februari juga sudah selesai ditenderkan.
Proyek peningkatan jalan hotmix ruas jalan Aha senilai Rp 5,4 miliar di PU dan pembuatan kontrak 15 Januari 2021 serta pembagunan jalan sirtu ke hotmisx di Kecamatan Pulau Rao dari DAK senilai Rp 11,4 Miliar, proses tender sudah selesai sejak 15.
Bukan hanya itu, sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah di sejumlah dinas juga saat ini proses tender di ULP juga sudah selesai dilakukan.
Terkait APBD Morotai belum dimiliki Pemda Morotai dan masih dievaluasi oleh Pemprov Malut juga dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai Suriani Antarani.
“Belum selesai,ā€¯singkat Suriani ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (7/3).
Penulis: Ichal