Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (07/06).
Ini dibuktikan setelah Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali menerima laporan hasil pemeriksaan (LKP).
Atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemda Pulau Morotai, Ailan Goraahe mengatakan, capaian WTP yang diraih oleh Pemda Morotai ini bukan baru kali pertama.
“Tapi WTP yang kami perolehan ini sudah sudah kelima kalinya secara berturut-turut. Sejak tahun 2018 hingga 2023 ini,” ungkap Ailan, dalam rilisnya kepada zonamalut.id.
“Jadi capaian ini sekaligus menjadi pemacu semangat, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih, transparan, efektif dan efisien,” pungkasnya
Editor: Faisal Kharie