Pemda Morotai Resmi Pindahkan Pasar Ikan di Desa Daruba

Lokasi pasar ikan di Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan || Foto: zonamalut

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi melakukan pemindahan pasar ikan di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.

“Untuk pemindahan pasar ikan akan dilakukan pada besok hari, karena para pedagang ikan juga sudah mengecek tempat jualannya masing-masing,” kata Jhon F. Tiala, kepala DKP Morotai, ketika ditemui zonamalut.id, Rabu (24/9/2025).

Jhon bilang, alasan pemindahan pasar ikan dilakukan agar mereka bisa kami kontrol, karena berhubung kantor kami juga disana.

“Jadi selain dikontrol, pemindahan pasar ikan ini agar pembuangan limbah juga langsung ke laut, tidak seperti di pasar CBD yang limbahnya tidak terbuang dengan baik,” terangnya

“Langkah ini dilakukan karena sebelumnya kami sudah sosialisasikan kepada para pedagang ikan di pasar CBD dan di Gotalamo, dan mereka merespon dengan baik untuk siap pindah di Desa Daruba,” sambungnya

Ditanya, apakah para pedagang sayur juga ikut dipindahkan, kata Jhon, kalau untuk pedagang sayur bukan kewenangan kami.

“Nanti coba dikonfirmasikan ke Disperindagkop, karena itu wilayah mereka,” pintahnya

Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pulau Morotai, Ramlan Drakel menyebutkan bahwa untuk pedagang sayur tetap berjualan di pasar CBD, walaupun pedagang ikan sudah pindah ke Desa Daruba.

“Kita akan turun ke lokasi untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang sayur, agar mereka tetap bertahan di pasar CBD,” singkat Ramlan.


Editor: Jainal Wahab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *