Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menetapkan lokasi pelaksanaan shalat idul adha 1446 hijrah di lapangan MTQ Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.
Penetapan lokasi shalat Ied ini berdasarkan keputusan dalam rapat bersama seluruh imam Masjid dalam wilayah Kota Daruba, Kemenag, Ketua MUI, dan imam Masjid Agung Baiturrahman yang digelar pada, Kamis (15/5/2025) kemarin.
Bertindak selaku imam, Ali Jumra Pina, khatib Hi. Musanif Sibua, dan pengantar khatib akan dibawakan oleh imam Masjid Desa Daruba.
Kabag Humas Setda Pulau Morotai, Iwan Muraji mengatakan bahwa penetapan lapangan MTQ sebagai lokasi pelaksanaan shalat idul adha sebagai upaya mempermudah akses bagi jamaah dari desa-desa.
“Seperti Desa Wawama, Pandanga, Juanga, Darame, Yayasan, Muhajirin, Gotalamo dan Daruba,” jelas Iwan dalam rilisnya kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
“Selain penetapan lokasi shalat idul adha, dalam rapat tersebut juga menetapkan lokasi pemotongan hewan kurban yaitu di lapangan MTQ,” sambungnya
Ia menambahkan, bahwa dalam rangka menyemarakkan malam takbiran, maka Pemda Morotai juga akan menyelenggarakan lomba takbiran keliling berhadiah.
“Jadi melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat menyambut idul adha dengan khidmat dan penuh kebersamaan, sembari memperkuat nilai-nilai persaudaraan, serta semangat berbagi melalui pelaksanaan ibadah kurban,” tandasnya
Penulis: Rilis
Editor: Faisal Kharie












