Pemkab Halbar Akhirnya Akomudir Tuntutan Apdesi


JAILOLO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat akhirnya, mengakomudir tuntutan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halmahera Barat, terkait dengan Operasional Desa dan Penghasilan Tetap (Siltap) pada  tahun anggaran 2020 senilai Rp 5,8 miliar pada APBD Perubahan.

Hal itu berdasarkan keputusan antara Tim Anggaran Pemerintah Dearah (TPAD), Komisi I DPRD dan Apdesi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang banggar lantai II DPRD Halbar, Kamis (16/1/2020).

Ketua Komisi I DPRD Halbar Djufri Muhammad mengatakan, dari hasil diskusi pada RDP tadi, sudah menghasilkan keputusan sesuai dengan perintah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Yang sebelumnya hanya direalisasi Rp 1 miliar pada Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun 2019 Rp 52 miliar lebih dan tahun 2020 naik menjadi Rp 53 miliar lebih yang sudah tertera dalam dokumen APBD 2020.

“ADD 2020, kita sudah tingkat kesulitan anggaran yang tinggi, yang tidak sesuai dengan PP nomor 11. Maka dengan diskusi bersama tim TPAD dan sudah mendapat beberapa solusi, salah satunya adalah dari sisa anggaran operasional dan Siltap sebesar Rp 5,8 miliar akan direalisasi mendahuli perubahan anggaran,” kata Djufri yang dikonfirmasi sejumlah awak media usai RDP

Djufri bilang, dari anggran tersebut dapat memenuhi kebutuhan desa, jika operasional dirata-ratakan di 175 Desa sebesar Rp 20 juta maka tidak mencukupi. Untuk itu, semoga anggaran bertambah sehingga dapat memenuhi kebutuhan yang ada. Baik itu, operasional Kades, ATK, operasional PKK, Posyandu, Karantaruna, RT, Intensif Tokoh adat, badan sarah dan Pendeta.

“Harapan kami, pada triwulan satu sudah bisa dibayarkan Siltap dan tunjangan perangkat desa, serta operasional desa,” harapnya

Terpisah, ketua Apdesi Halbar Rustam Fabanyo saat dikonfirmasi menegaskan, dari hasil RDP ini sudah final untuk diakomudir.

“Dengan begitu, kedepannya tidak lagi berubah, bahkan pihaknya memberikan apresiasi pada komisi I yang ikut berupaya mengawal tuntutan APDESI,”tandasnya


Penulis : Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *