Pemkab Halmahera Barat Akan Panggil Pihak PT TUB

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad disamping Sekretaris Daerah, Syahril Abdul Rajak saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Dinas Usai Apel Perdana || Foto: Zulfikar Saman

JAILOLO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara akan segera memanggil PT Tri Usaha Baru (TUB) yang beroperasi di Kecamatan Loloda dalam waktu dekat. Ini menindaklanjuti tanggapan dua fraksi di DPRD Halbar yakni, Partai Golkar dan Demokrat.

Kedua fraksi tersebut, menilai selama beroperasi, perusahaan tambang tersebut tidak memberikan kontribusi ke daerah maupun masyarakat lingkar tambang.

“Kita akan minta informasi terlebih dulu soal aktifitas mereka sudah sejauh mana? apakah sudah masuk ke tahap produksi atau belum,”kata Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad kepada zonamalut.id, Minggu (4/7).

Djufri bilang, misalnya PT.TUB sudah masuk ke tahap produksi mau dan tidak mau secara langsung Halmahera Barat akan menerima dana royalty dan itu langsung dari Kementrian Keuangan.


Bupati Halmahera Barat Didesak Bubarkan Perusahaan Tambang di Loloda


“Tetapi mereka tidak menyetor ke pemerintah daerah, namun langsung ke Kementrian Keuangan melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, baru kemudian itu dibahas di tingkat keuangan dan Kemendagri dan Halbar akan menerima royalty karena menjadi daerah penghasil dari pada aktivitas pertambangan yang ada di sana,”tuturnya

“Jadi keliru juga dua fraksi di DPRD Halbar ketika mereka menjastis bahwa PT. TUB tidak melakukan kontribusi ke daerah,”sambungnya

Ketua DPD NasDem Halmahera Barat itu mengaku, sumbangan tersebut akan dilihat dalam pendapatan aset daerah (PAD), di dalamnya terdapat sumbangan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tidak.

Karena itu kontribusi terhadap wilayah sekitar tambang, tetapi kalau soal pajak mereka setornya ke pusat, karena sejauh ini penyetoran ke bagian dana bagi hasil (DBH) atau royalty pertambangan kita belum cek,”katanya

Mantan Anggota DPRD Halbar tiga periode ini mengaku, Kementrian SDM, Kemendagri dan Kemenkeu dipastikan sudah akan mendapat laporan soal aktifitas PT. TUB yang masuk ke tahapan eksplotasi atau masih ekspolorasi.

“Jadi masih dilihat oleh karena itu, atas nama wakil bupati dan bupati
akan tindaklanjuti sorotan dari dua fraksi DPRD dengan mengundang mereka (PT.TUB), bila perlu kita akan sampai ke Kementrian SDM dan Keuangan kita akan mengecek,”tandasnya.

Penulis: Zulfikar Saman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *