DARUBA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali mengalokasikan anggaran
Dana Desa (DD) sebesar 8 persen
untuk bantuan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 pada tahun 2021.
“Tahun ini dana desa di tiap-tiap desa yang ada di 88 desa di Morotai akan dialokasikan sebanyak 8 persen,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Morotai, Marwan Sidasi, kepada zonamalut.id, Jumat (30/7).
Ia bilang, dana desa sebesar 8 persen yang dialokasikan itu diperuntukan untuk bantuan berupa sembilan bahan pokok serta obat-obatan kepada para pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di setiap desa dan masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman).
“Jadi, misalnya di desa ada warga yang kena Covid kemudian isolasi mandiri maka akan diberikan bantuan melalui anggaran itu,”jelasnya.
Katanya, untuk besaran anggaran nantinya di dilihat dari besarnya DD di masing-masing desa.
”Misalnya desa punya DD nilainya sebesar Rp 300 juta, maka akan di buka 8 persen, dan anggaran ini sudah ada sejak tahun 2020, sehingga di tahun ini juga dianggarkan,”katanya.
”Selain bantuan sembako dan obat-obatan yang diberikan kepada pasien Covid. Anggaran ini juga sudah termasuk dengan operasional Tim Covid-19 di desa dan belanja stiker yang ditampal di rumah pasien Covid,”sambungnya.
Ia menambahkan, data warga yang terkonfirmasi Covid-19 kini sudah ditangani Tim Covid di masing-masing kecamatan.
”Di setiap kecamatan itu sudah ada Puskesmas, sehingga mereka inilah yang lebih mengetahui para pasien yang menjalani isolasi mandiri,”tutupnya.
Penulis: M Faisal Kharie