Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Musrenbang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 tingkat Kabupaten, pada Selasa (18/04).
Kegiatan yang berlangsung di ruang aula lantai dua kantor bupati, dibuka dengan resmi oleh Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
Dihadiri Forkompinda, Plt Sekda Morotai, F Revi Dara, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Malut, Kabid Pengendalian dan Evaluasi, Hartfal Nali Thomas, Rektor Unipas Morotai, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan OPD, para Camat, para Kades serta tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan, Musrenbang kabupaten adalah musyawarah pemangku kepentingan di tingkat kabupaten.
Untuk mematangkan rancangan rencana kerja pembangunan daerah, yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh rancangan renja SKPD yang dihasilkan melalui serangkaian kegiatan Musrenbang.
Mulai dari tingkat kecamatan sampai forum perangkat daerah dan Musrenbang RKPD 2024.
Dengan cara meninjau keserasian antara rancangan renja SKPD, yang hasilnya digunakan untuk pemutahiran rancangan RKPD dengan merujuk kepada rencana pembangunan daerah 2023-2026,” ucap Umar.
Menurut Umar, Musrenbang ini juga merupakan arena strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan 3 pilar pemerintahan yaitu pemerintahan daerah (eksekutif dan legislatif), kalangan masyarakat dan kalangan swasta.
“Dengan demikian Musrenbang menjadi arena strategis untuk para pihak dalam merumuskan kebijakan perencanaan pembangunan daerah,” katanya
Umar bilang, tema pembangunan Pulau Morotai tahun 2024 adalah “Memacu pembangunan infrastruktur dasar dan ekonomi, untuk pertumbuhan dan Pemerataan”.
Pembangunan yang merata menjadi kata kunci utama dalam tema pembangunan Pulau Morotai tahun 2024.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya diciptakan pembangunan yang merata dan berdaya saing dalam situasi kekinian.
“Khususnya di Kabupaten Pulau Morotai terjadinya sinergitas perencanaan pusat dan daerah serta sinkronisasi program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi perangkat daerah,” tuturnya
Selain itu, tambah Umar, Musrenbang RKPD 2024 diharapkan mendapat keluaran kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama, untuk memutakhirkan rancangan RKPD dan rancangan renja OPD untuk perencanaan tahun 2024.
“Saya harap program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, serta program yang memiliki daya ungkit terhadap kesejahteraan masyarakat perlu tetap dilanjutkan pelaksanaannya,” harapnya
Sementara itu, dalam laporan Kepala Bappeda Pulau Morotai, Thamrin Fabanyo mengatakan, pelaksanaan Musrenbang tahun anggaran 2023 ini dilaksanakan mengacu pada peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017.
Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD, RPJMD dan tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
“Serta perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintahan daerah (RKPD),” jelas Thamrin.
Thamrin memaparkan, pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Pulau Morotai yang telah dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut.
Diantaranya, forum konsultasi publik pada tanggal 16 februari 2023, Musrenbang kabupaten di kecamatan pada tanggal 1-9 maret 2023, forum lintas OPD pada tanggal 17 April 2023.
“Hari ini (Selasa, red) tanggal 18 April 2023 telah dilaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten,” tuturnya
Sebagaimana proses penjaringan usulan, lanjut Thamrin, bahwa program dan kegiatan tahun anggaran 2024 yang telah kita lakukan melalui beberapa tahapan sebelumnya, maka dibutuhkan suatu media sinkronisasi dan penyempurnaan usulan.
“Kami berharap melalui Musrenbang ini diperoleh sinergitas yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan swasta serta segenap stakeholder terkait,” harapnya
Dikesempatan itu, Thamrin menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang rancangan RKPD 2024 ini, dimaksudkan untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Pulau Morotai tahun 2023 sesuai ketentuan Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Tujuan diselenggarakannya
Musrenbang Kabupaten Pulau Morotai adalah menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder.
Dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi, dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Pulau Morotai tahun anggaran 2024.
“Untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Pulau morotai tahun 2024,” tandasnya
Editor: Faisal Kharie