Pemprov Malut Diminta Sesuaikan Tarif Angkutan Penyebrangan Sidangoli-Bastiong

Sejumlah penumpang terlihat turun dari Kapal Ferry di Pelabuhan Sidangoli. Foto: Zulfikar Saman/zonamalut

JAILOLO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, meminta agar Pemerintah Provinsi Malut untuk melakukan penyesuaian penetapan tarif angkutan penyebrangan Sidangoli-Bastion.

Permintaan tersebut, menindaklanjuti rencana kenaikan tarif PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry Persero (ASDP) sebesar 18 persen yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.

“Usulan penyesaian tarif penyebrangan Sidangoli-Bastiong ini, secara resmi sudah kami sampaikan ke propinsi, hanya saja belum ada penyampaian secara resmi,”kata Kepala Dinas Perhubungan Halbar, Suwandi Hi.Gani, Selasa (12/1).

Suwandi bilang, usulan penyesuaian tarif PT ASDP ini tentunya sangat beralasan. Sebab, berdasarkan jarak Sidangoli- Bastiong hanya 80 mil, berbeda dengan penyebrangan Sofifi-Bastiong.

“Jarak 80 mill ini jiga ,jika armadanya fery yang besar,hanya menempuh jarak 40 mill saja,”tandasnya.

Untuk rute Sidangoli-Bastiong sendiri saat ini, lanjut dia, dalam sehari ada empat trip, melalui dua unit armada yang beroperasi setiap hari. Selain itu ,dalam waktu dekat juga akan ada pembukaan rute Sidangoli-Bitung, Sullawesi Utara.

Dia menambahkan, pelabuhan penyebrangan fery Sidangoli sendiri kedepan bakal dilakukan pengembangan. Dimana, usulan pengembangan tersebut, sebelumnya telah dibahas bersama melalui rapat kordinasi dengan Kementrian yang berlangsung di Bali belum lama ini.

“Usulan pengembangan ini juga sudah setujui, harapanya kedepan roda ekonomi di Sidangoli dapat bergeliat,”ujarnya.


Penulis: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *