Penegak Hukum di Halmahera Utara Diminta Hentikan Kasus Ketum GMIH

Ribuan masa saat berkumpul di kantor sinode || Foto: Istimewa

Ribuan jemaat Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) melakukan aksi disejumlah titik kawasan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Rabu (02/03) pukul 10.00 WIT.

Kedatangan masa aksi dari berbagai wilayah di Maluku Utara, itu hanya meminta kepada pihak penegak hukum agar kasus yang diduga kepada Ketua Umum (Ketum) GMIH, Pdt. Demianus Ice dan rekanannya itu segera dihentikan karena tidak cukup bukti yang kuat.

“Kami hanya sampaikan fakta itegritas kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan,” ungkap Ricko Djanti, salah satu penanggung jawab masa aksi saat berorasi di depan Polres Halmahera Utara.

Ricko bilang, aksi yang dilakukan ini adalah aksi damai dengan motivasi menyampaikan semua keluhan warga jemaat.

“Warga jemaat tidak mau GMIH di obok-obok, maka kami mendatangi berbagai pihak untuk menyampaikan fakta itegritas,” tegasnya

Usai berorasi, masa aksi pun kemudian bergegas menemui semua pihak, baik Polres maupun Kejaksaan untuk menyampaikan maksud dan tujuan dalam tuntutan aksi.

Tidak lama kemudian, masa aksi langsung memilih bubar dengan aman dan kembali ke titik kumpul sebelumnya di Kantor Sinode GMIH.


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *