TERNATE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate, Maluku Utara berhasil melampaui capaian target penerimaan pajak sebesar Rp 1.260 triliun atau 101.94 persen dari target penerimaan pajak sebelumnya tahun 2020, sebesar Rp 1.236 triliun.
Kepala KPP Pratama Ternate, Herry Wirawan, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kontribusi, sehingga dapat tercapainya target penerimaan pajak tahun 2020.
“Saya ucapkan terima kasih kepada kepada semua pihak terkhususnya di internal Kementerian Keuangan RI Maluku Utara, mulai dari Pemkot/Pemkab hingga ke Pemprov yang sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik,” kata
Herry dalam acara Coffee Morning With Media, Selasa (02/02).
Herry bilang, di tahun 2020, KPP Pratama Ternate juga mendapatkan apresiasi dari Menteri Keuangan, karena target Kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan 100 persen melebihi target yaitu sebesar 112 persen.
“Oleh karena itu, selaku Kepala KPP Pratama saya mengingatkan kepada wajib pajak agar pada tahun 2021 ini segera melaporkan SPT tahunan,”terangnya
Katanya, wajib pajak pun bisa dapat melaporkan SPT tahunan melalui e-filing yang dapat di akses melalui laman pajak.go.id. dengan melapor via e-filing agar wajib pajak mendapat kemudahan.
“Ayo laporkan SPT tahunan anda sekarang, tidak perlu di tunda lagi, karena lebih awal lebih nyaman. Wajib pajak juga dapat mengajukan permohonan melalui email kpp.942@pajak.go.id dan pelayanankppternate@gmail.com,” ajaknya
Selain itu, sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, KPP Pratama Ternate juga akan memberikan pelatihan bagi sektor usaha UMKM melalui kegiatan Business Development Service (BDS) yang dilaksanakan sebanyak dua kali di tahun 2021.
Disamping itu, melalui kegiatan bersama lintas eselon I Kementerian Keuangan RI Maluku Utara dengan program Rumah UMI akan di tujukan untuk pengusaha Ultra Mikro.
KPP Pratama Ternate, lanjut dia, hingga saat ini masih tetap membuka layanan perpajakan dan juga layanan asistensi SPT tahunan secara tatap muka dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi wajib pajak dan turut serta menekan penyebaran COVID-19.
“KPP Pratama Ternate mengajak seluruh wajib pajak dan semua pihak untuk bersinergi mewujudkan target penerimaan pajak dan kepatuhan penyampaian SPT yang tinggi di tahun 202, sehingga membantu negara mengatasi pandemi COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi,” pungkasnya
Penulis: Ilham M. Mansur