Kasus dugaan anggaran pembangunan Masjid Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016 tak lama lagi mengantongi nama calon tersangka.
Pasalnya, saat ini Kejari Kepulauan Morotai tinggal menunggu hasil perhitungan pekerjaan dari Inspektorat Morotai.
“Kasus masjid Joubela ini, kami masih tunggu perhitungan kerugian negara, karena memerlukan ekstra waktu,” ungkap Kajari, ketika dikonfirmasi wartawan usai acara syukuran hari bhakti adhyaksa ke-63 tahun, pada Sabtu (22/07) kemarin.
Menurut Kajari, kasus masjid Joubela ini meski terdapat sedikit hambatan. Namun tetap diselesaikan.
“Kami sedikit mengalami hambatan, tapi itu bukan suatu kendala yang krusial,” katanya
“Jadi kasus masjid Joubela ini mudah-mudahan dalam dua minggu kedepan, sudah ada tersangkanya yang ditetapkan,” tandasnya
Editor: Faisal Kharie