Penuhi Syarat Calon, Rusli-Rio Siap Mendaftar di KPU Morotai

Foto pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Morotai || Foto: Istimewa

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua dan Rio C. Pawane (RR) berhasil mengantongi dua rekomendasi partai untuk maju bertarung di Pilkada Morotai 2024.

Data dikantongi zonamalut.id, kedua rekomendasi yang sudah dikantongi Rusli-Rio yakni Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Kedua partai politik besar yang mengusung Rusli-Rio di Pilkada Morotai itu masing-masing memiliki 2 kursi di lembaga DPRD dari hasil Pileg kemarin.

Dengan demikian, maka pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Morotai, Rusli-Rio, telah memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran di KPU Morotai pada tanggal 27 Agustus.

Karena syarat mendaftar di KPU bagi setiap pasangan calon itu harus mendapatkan 4 kursi DPRD dari partai pengusung.

Dan sejauh ini dari beberapa pasangan calon, baru pasangan Rusli-Rio yang telah memenuhi syarat mendaftar di KPU.

Diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morotai, Rusli-Rio, yang sudah mengantongi dua rekomendasi partai itu.

Pertama, dari DPP Partai Golkar diserahkan pada Kamis malam tanggal 25 Juli 2024.

Kedua, dari DPP Partai Demokrat diserahkan pada Kamis malam tanggal 08 Agustus 2024.


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *