Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Ramlan Drakel menyampaikan bahwa keterlambatan BBMT ke wilayahnya akibat belum dikeluarkan Surat Keputusan penetapan kuota tahun 2026 dari Badan Pengatur Hilir minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Selain itu, kondisi cuaca saat ini juga ekstrim yang melanda wilayah Maluku Utara. Sehingga dapat berpengaruh pada transportasi laut dari Tobelo-Morotai.
“Ada dua indikator yakni pertama mengalami keterlambatan itu disebabkan karena belum di terbitkan SK penetapan kuota BBMT tahun 2026 dari BPH Migas, terus kedua kondisi cuaca,” ungkap Ramlan ketika dikonfirmasi wartawan Rabu, (07/01/2026).
“Seharusnya di tanggal 6 Januari kemarin sudah ada pemuatan. Tapi sampai tanggal begini belum masuk. Jadi, itu salah satu penyebabnya,” sambungnya
Ramlan bilang, sesuai arahan BPBD bahwa untuk wilayah Maluku Utara, khususnya jalur transportasi laut harus berhati-hati karena cuaca saat ini tidak bersahabat. Nah, itu yang menyebabkan pemuatan minyak tanah dari Tobelo ke Morotai agak terlambat.
“Jadi keterlambatan penyaluran minyak tanah itu, bukan hanya terjadi di Pulau Morotai, akan tetapi di semua Kabupaten/Kota di Maluku Utara juga mungkin mengalami hal yang sama, karena kondisi cuaca,” terangnya
Meski demikian, tambah Ramlan, pihak tetap berupaya agar pasokan minyak tanah ke wilayah Morotai bisa tersalur pada minggu depan.
“Mudah-mudahan minggu depan minyak tanah sudah masuk, karena masyarakat sangat membutuhkan. Itu yang paling terpenting,” katanya
“Jadi untuk sementara ini kita pakai SK lama dulu. Nanti sudah ada penerbitan SK penetapan kuota Mita tahun 2026 dari BPH Migas baru kita pakai kuota yang baru,” tandasnya
Editor: Jainal Wahab












