Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Maluku Utara, kembali melakukan penahanan tersangka inisial SS, atas dugaan kasus penyalahgunaan pernyataan modal anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Salloi Desa Gotalamo tahun 2017-2018 senilai Rp 300 juta.
Pantau zonamalut.id, tersangka SS ditahan penyidik sekitar Pukul 10.30 WIT, bertempat di ruangan kerja Pidsus Kejari Morotai, pada Selasa (01/11).

Kasi Intel Kejari Pulau Morotai, Erly Andika Wurara mengungkapkan, tersangka SS (Mantan Direktur) BUMDes Salloi Desa Gotalamo resmi ditahan penyidik Seksi Pidsus, dan saat ini sudah dibawah ke rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate.
“Penahanan tersangka SS ini, bertujuan untuk menghindari tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana,” jelas Erly, melalui siaran pers kepada wartawan.
Menurut Erly, tersangka SS terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan penyertaan modal anggaran BUMDes Salloi Desa Gotalamo pada tahun 2017-2018.
“Jadi, berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Pulau Morotai terdapat kerugiannya sebesar Rp 300 juta rupiah,” ungkapnya
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Pulau Morotai, David Ardianto, ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk pengembangan kasus BUMDes Salloi nanti dilihat pada saat persidangan, karena dari hasil pemeriksaan itu yang bersangkutan mengaku menggunakan uang secara pribadi.
“Uang BUMDes ini tersalur melalui rekening pribadi tersangka, dan untuk penarikannya itu yang bersangkutan menarik sedikit-sedikit,” kata David.
David bilang, kedepan nanti pihaknya bakal menyisir semua anggaran BUMDes, karena saat ini semua Gedung BUMDes sudah selesai dibangun walaupun belum diresmikan.
“Kami akan pantau semua anggaran BUMDes, agar penggunaannya tepat sasaran,” terangnya
Tak hanya itu, David juga mengimbau kepada masyarakat, jika terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes, segera melaporkan kepada kami.
“Bagi masyarakat morotai, silakan saja membuat laporan kepada kami jika ada masalah anggaran BUMDes. Tapi, harus memiliki bukti,” imbuhnya
“Kasus BUMDes Salloi ditargetkan selesai persidangan dalam bulan ini,” tandasnya
Editor: Faisal Kharie