Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, berjanji akan menuntaskan penegakan hukum secara serius.
Atas dugaan kasus pengrusakan pondasi Gereja Advent Hari Ketujuh Uni Konfrens Indonesia wilayah Manado-Maluku Utara di Desa Roko Kecamatan Galela Barat.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu M Toha Alhadar melalui Kasi Humas Iptu. Kolombus Guduru mengatakan, penegakan hukum tetap berjalan pada penanganan kasus pengrusakan pondasi Gereja Advent.
“Intinya penegakan hukum jalan terkait masalah-masalah kaitan tempat ibadah,” kata Kolombus, kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Walaupun demikian, lanjut Kolombus, saat ini ada upaya mediasi juga yang kini tengah diberikan kesempatan oleh pihaknya terhadap kedua belah pihak. Baik pihak korban maupun pelaku.
“Kita berikan kesempatan kedua pihak, untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya
Dia berharap, semoga ada tokoh-tokoh dari kedua belah pihak yang mampu menarikan solusi atas persoalan yang kini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian.
“Sementara kasusnya sudah dalam penanganan, sambil diberikan kesempatan mediasi,” sambungnya
Sementara itu, Robby Rambing, salah satu pengurus Gereja Advent Hari Ketujuh Uni Konfrens Indonesia wilayah Manado-Maluku Utara, kepada wartawan mengatakan, kami meminta agar kasus ini dapat ditangani dengan serius.
Agar para pelaku bisa mendapat jerat, dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Setau kami sudah dalam penanganan. Untuk itu, kalau bisa ini diseriusi agar para pelaku bisa dijerat,” singkat Robby.
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie