Perkuat Bukti Kasus Perjalanan Dinas, Kejari Morotai Periksa 4 Saksi

Salah satu saksi dugaan kasus anggaran perjalanan dinas, yang diperiksa penyidik Kejari Morotai || Foto: Istimewa

Dalam rangka memperkuat bukti-bukti, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan sebanyak 4 saksi, pada Selasa (28/03).

Sebanyak 4 saksi yang diperiksa penyidik Kejari Morotai itu, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) Pulau tahun anggaran 2015 silam.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Morotai, Erly Andika Wurara mengatakan, bahwa pagi tadi tim penyidik Kejari Morotai kembali melakukan pemeriksaan sebanyak 4 saksi, atas dugaan kasus anggaran perjalanan dinas tahun 2015 di Setda Morotai.

“Empat saksi yang diperiksa itu masing-masing berinisial HL, MRK, HB dan AAR,” jelas Erly, dalam siaran pers kepada zonamalut.id.

“Jadi pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti permulaan yang cukup, dalam menetapkan tersangka nanti,” tandasnya


Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *