Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali mengatakan bahwa pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD).
Milik 88 Desa yang ada di Kabupaten Pulau Morotai tetap dibayarkan.
“Kita akan selesaikan tunggakan ADD di bulan Desember ini,” ungkap Bupati, dalam sambutannya di kegiatan upacara bendera 17 bulan berjalan, pada Senin (18/12/2023).
Hanya saja, kata Bupati, untuk pembayaran sisa ADD bulan Desember ini menunggu transferan dari pusat.
“Saat ini Pemda lagi tunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat,” katanya
“Jadi setelah dana transfer dari pusat sudah masuk, baru kami teruskan ke desa-desa,” tandasnya
Penulis: Tim
Editor: Faisal Kharie