Selain Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi, saat ini juga terdapat sisa DBH dari pusat sebesar Rp 22.061.572.400.00.
Yang belum di transfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ke Pemda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Plt. Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani mengatakan, untuk sisa DBH pusat kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Karena sampai saat ini belum ada PMK untuk pembayaran sisa DBH.
“Jadi kepastiannya kapan kami belum tahu, yang jelas kita masih tunggu PMK dari Kemenkeu,” kata Suriani, kepada wartawan, Selasa (12/09).
Suriani menambahkan, total DBH pusat sebesar Rp 36.067.239.000. Mereka (Kemenkeu) baru realisasi Rp 14.005.656.600.
“Sisanya yang belum di transfer oleh Kemenkeu Rp 22.061.572.400.00,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie
Editor: Faisal Kharie