Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mendalami meninggalnya seorang pemuda berinisial W alias Rio, karena dinilai tidak wajar dalam kematian tersebut.
Sehingga penyidik Polres Pulau Morotai melakukan ola tempat kejadian perkara (TKP) di rumah rekannya inisial R di komplek tanah tinggi Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
Berdasarkan data yang diperoleh zonamalut.id, kejadian terjadi pada Jumat 17 Mei 2024 subuh.
Di bagian lengan kanan Rio terdapat luka besar dikarenakan RIo memukul kaca rumah. Namun, dibalik luka itu diduga bukan dampak dari pecahan kaca karena seperti luka irisan.
Atas peristiwa itu, Rio kemudian dilarikan ke RSUD Ir Soekarno, lantaran luka di tangan mengeluarkan darah yang cukup banyak. Namun, berselang beberapa jam, Rio meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim mengatakan, saat ini kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan belum ada tanda-tanda.
“Jadi luka di tangan itu kita belum bisa berasumsi, karena bisa jadi bukan, bisa jadi ia. Maksudnya kalau luka-luka itu, kita menunggu hasil visum dari dokter,” jelas Kasat, ketika dikonfirmasi wartawan.
Kasat bilang, saat ini lokasi TKP sudah dilakukan pemasangan polisi line, dan pemeriksaan saksi sudah dilakukan lebih dari lima orang.
“Lokasi yang kami pasang polisi line itu, kemarin kita sudah ola TKP,” pungkasnya
Penulis: Faisal Kharie