Polisi Diminta Serius Tangani Kasus Pemukulan ASN di Halmahera Utara

Selvianus Bunga dan rekannya Kuasa Hukum Pemda Halmahera Utara, Erasmus Kulape || Foto: Istimewa

Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, dimintai serius menangani kasus pemukulan sekelompok orang terhadap YD alias Yuderson seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peristiwa pemukulan terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Tobelo Barat.

Selvianus Bunga, Kuasa Hukum Pemda Halmahera Utara didampingi rekannya Erasmus Kulape mengatakan bahwa terkait masalah penganiayaan atau pemukulan terhadap seorang ASN telah dilaporkan oleh pihak korban ke pihak kepolisian, setelah kejadian waktu itu.

“Kami meminta Kepolisian Halmahera Utara segera tangani kasus ini secara serius serta tetapkan para pelaku ini sebagai tersangka, karena nyata ada tindakan kepada korban dalam hal ini klien kami,” Desak Kuasa Hukum korban, kepada sejumlah awak media Selasa (21/02).

Menurutnya, kasus ini sendiri telah sampai ke meja Kepolisian. Untuk itu, dimintai agar ada keseriusan dari pihak berwajib dalam hal ini penyidik Reskrim Polres Halmahera Utara.

“Kasus ini sudah sampai di Kepolisian, kami minta dapat ditangani secara serius,” timpalnya

Mereka berharap, penyidik Polres Halmahera Utara dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami harap kasus ini ditangani secara profesional, karena korban juga membutuhkan keadilan,” harapnya


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *