JAILOLO — Danpos Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) atau KP3, Bripka Ali imran, Sos, MH bersama anggotanya, Brigpol afandy tauda yang merupakan anggota Polsek Jailolo Selatan, berhasil mengagalkan penyelundupan 35 kantong plastik berisikan minuman keras jenis cap tikus di pelabuhan Ferry Sidangoli, Sekitar pukul 06:30 WIT.
Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Joni Aryanto yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (1/10), menjelaskan, Danpos Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) dan anggota saat hendak melakukan razia barang bawaan penumpang, mereka mendaptkan miras jenis captikus dan di temukan satu buah kardus aqua yang di bungkus dengan plastik hitam di dalam ruang tunggu penumpang tampa pemilik.
“Pemilik miras diduga melarikan, setelah di lakukan pengecekan ternyata kardus tersebut berisi miras jenis cap tikus sebanyak 35 kantong yang di kemas dalam kantong plastik kemudian miras tersebut langsung di amankan di Mako Polsek jalsel,”ungkapnya
Perwira berpangkat satu balok berwarna emas itu, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi menjual miras karena akan merusak generasi masa depan. Bahkan, kata dia, tidak ada sisi positifnya dan hanya berdampak ke negatif bagi anak-anak muda generasi masa depan.
“Saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar mari bersama-sama untuk memberantas seluruh miras dan narkoba, serta kita canangkan bahwa Kecamatan Jailolo selatan adalah anti miras dan anti narkoba,”imbuhnya. (*)
Reporter: Zulfikar Saman