JAILOLO – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat, bakal turun memeriksa izin tempat hiburan malam (THM), yang beroperasi di Kecamatan Jailolo Selatan. Hal ini disamapikan Kasat Intelkam Polres Halbar, Rizky Yanuar Hernanda kepada zonamalut saat mengawal massa aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, (5/2/2020).
“Kemarin saya diangkat sebagai Kasat Intelkam Polres Halbar pada bulan Desember itu, izin tempat hiburan malam yang ada daerah Jailolo kita sudah periksa. Sementara, untuk tiga tempat hiburan malam yang ada di Jailolo Selatan kemarin kita sudah cek pada akhir bulan Januari dan terdapat belum mengantongi izin keramaian. Sehingga, itu kita sudah sampaikan ke yang bersangkutan jika dibuka mau secara lega, bisa mengurus izinnya ke Polres Halbar.”ungkap Rizky
Rizky Bilang, Jika kedapaptan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin atau masa berlakunya sudah habis. Pihaknya bakal mengambil tindakan tegas langsung menutup dan tidak diperbolehkan beroperasi lagi. Karena dianggap melanggar aturan.
“Jadi nanti kami berkordinasi dengan Pemda dalam hal di Dinas Perizinan maupun Dinas Parawisata. Sebab, itu ada pajaknya dan jika ditemukan yang bersangkutan tidak punya izin atau masa berlakunya sudah habis kita akan berikan peringatan kepada yang bersangkutan.”pungkasnya
Penulis : Zulfikar Saman