JAILOLO — Polres Halmahera Barat (Halbar) mengaku dalam waktu dekat bakal mengekspos dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017 di Tongute Ternate Asal Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Dari hasil tahapan penyelidikan ke penyidikan. Dugaan kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2017, Penyidik Polres Halbar telah menemukan ada indikasi kerugian negara. Bahkan dia mengaku, telah mengantongi satu nama calon tersangka.
“Dalam bulan ini kita akan tingkatkan status dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Desa Tongute Ternate Asal,”kata Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Riyanto kepada wartawan Senin, (16/9)
Riyanto menegaskan, terkait dengan penanganan kasus tersebut, penyidik juga meminta keterangan ahli konstruksi. Dimana dari hasil pemeriksaan mantan bendahara berdasarkan keterangannya juga telah membenarkan adanya dana sebesar 230 juta tidak mampu dipertanggung jawabkan.
“Dari hasil pemeriksaan mantan bendaharanya sudah mengakui 230 juta.Tapi itu baru keterangan yang bersangkutan. Nantinya juga ada audit investigasi oleh BPKP yang akan kita minta,”terang Riyanto.
Dikatakan, terkait dengan penanganan dugaan kasus korupsi dana desa tidak menutup kemungkinan ada penambahan calon tersangka lebih dari satu orang.
“Untuk calon tersangka bisa saja lebih dari satu orang, tergantung pengembanya nanti. Yang pasti dalam waktu dekat sudah di ekspos,”tambahnya.(Zul)