Polres Halbar Usulkan Anggaran Pengamanan Pilkada Rp 6,7 Miliar

JAILOLO — Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat (Halbar) mengusulkan anggaran untuk pengamanan Pilkada 2020, sebesar 6,7 Miliar. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten setempat.

“Untuk usulan anggaran sudah diajukan oleh pejabat lama dan besarannya 6,7 Miliar. Namun dari besaran anggaran tersebut nantinya dibagi yakni, 3 miliar  sekian untuk non tahapan dan 2 miliar sekian untuk masa tahapan inti. Cuman, kita sendiri belum dapat kabar dari Pemda karena sejauh ini kita hanya menunggu mekanisme Pemda dan DPRD untuk mengetuk palu baru disampaikan ke kita melalui Penandatanngan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” kata Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimada kepada zonamalut diruang kerjanya Kamis, (17/10)

Orang nomor satu di Mapolres Halbar ini mengaku, secara pribadi belum dapat kabar dari Pemda yang disetuji dan realisasinya besaran anggaran yang diusulkan.

“Namun, kemarin saya sudah kordinasikan dengan Pemda dan katanya sudah di proses tetapi belum ada keputusan resminya yang kita terima  karena kalau sudah ada kita akan diundang semacam menyampaikan nota hibah,”ujarnya

Anggaran sebesar 6,7 Miliar, kata Kapolres, sudah dihitung karena semua kegiatan sudah terkafer dengan adanya besaran anggaran yang telah diusulkan.

“Karena kita tidak sendiri kemungkinan kita akan melibatkan BKO dari Polda dan satuan samping dan kalkulasinya sudah termasuk disitu. Tetapi nanti kita lihat jika kondisi dan situasi dimana memerlukan penambahan  baik personil maupun waktu, maka kita tinggal ajukan lagi tambahannya,” terang Kapolres

Mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Banten ini juga menjamin Pilkada 2020 nantinya berjalan aman tertib sesuai dengan skejul yang sudah dijadwalkan oleh KPU terkait dengan tahapan-tahapannya sehingga  berjalan aman dan lancar

“Harapan saya yang pertama tentunya besaran yang kita ajukan ke Pemda sebesar 6,7 Miliar bisa terpenuhi kalau untuk waktunya selama itu belum masuk pada mekanisme pembahasan silahkan saja, karena itu prosesnya di Pemda, Tetapi saya yakin bahwa Pemda sudah memikirkan itu tidak akan terlambat,”harapnya (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *