Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, melaunching polisi RW di halaman Mapolres Halbar, Kamis (15/06).
Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas Prediktif dan bentuk integralitas semua fungsi Harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban fungsi Polmas pada komunitas RW.
Selanjutnya anggota Polres Halbar sebanyak 87 yang ditugaskan sebagai polisi RW akan dikirimkan ke setiap desa dan kelurahan.
Polisi RW ini menjadi solusi untuk pemecahan masalah di tengah masyarakat, Selain mendukung dan menciptakan kebijakan yang dekat dengan masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan.
Dalam program ini, seluruh anggota Polri dari semua fungsi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW dengan menampung keluhan warga dan melakukan penyelesaian masalah.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Indra Andiarta S.I.K.,M.H mengatakan, program Polisi RW ini dibuat untuk menjadi pemecahan masalah (problem solving) di tengah masyarakat.
“Polres RW ini merupakan program prioritas Polri yang menugaskan anggota di tingkat RW di Desa atau Kelurahan, guna mendeteksi permasalahan sejak dini dan menjadi Problem Solving di tengah tengah Masyarakat,” imbuhnya.
“Pembentukan Polisi RW ini di latar belakangi antara lain Polisi berjarak dengan masyarakat, perspektif negative masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum, mengoptimalkan interaksi langsung polisi dengan masyarakat pada tingkat RW, mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up, meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat,”sambungnya.
Menurutnya, Polisi RW nantinya wajib memiliki data tentang persoalan-persoalan intelijen dasar yang terjadi di tingkat tengah RW masing-masing.
Sehingga dapat melaporkan potensi permasalahan yang akan terjadi pada pimpinan masing-masing di tingkat Polsek.
Saya juga meminta Polisi RW bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. Sehingga terjadi interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama-sama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang dibutuhkan atau dibutuhkan saat ini, sehingga prinsip-prinsip pemolisian masyarakat dan keadilan restoratif serta akuntabilitas dapat diterapkan,”katanya.
Orang nomor satu di jajaran Mapolres Halbar itu berkeinginan Polisi RW di setiap desa bertindak dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Halbar.
“Saya berharap semua dapat melaksanakan tugas antara lain melalui interaksi yang konsisten dengan masyarakat initial contact untuk membangun good impression, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, kekerasan, keinginan, harapan dan permasalahan RW, melakukan scanning terhadap kerawanan wilayah masing-masing, mendatakan ke dalam aplikasi berbasis web Ada Polisi,”harapnya.
“Diharapkan dengan terbentuknya Polisi RW, masyarakat lebih dekat dengan polisi sehingga dapat diambil tindakan yang tepat dan cepat untuk mengatasinya sehingga tidak perlu lapor ditingkat Polsek dan Polres. ,” pungkasnya.
Penulis: Zulfikar Saman