Polres Halmahera Barat Terima Laporan Dugaan Perusakan APK Milik Ruslan Habsy

Caleg Petani Hanura, Ruslan Habsy ketika wawancara wartawan usai melaporkan kasus pengrusakan APK di Mapolres Halmahera Barat || Foto: Istimewa

Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani (DPC-Hanura) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi melaporkan oknum inisial RA ke Polres Halbar. Kamis (04/01/2024).

RA dipolisikan lantaran diduga kuat melakukan perusakan/menghilangkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Caleg Partai Hanura Halbar, dapil I Jailolo-Jailolo Selatan atas nama Ruslan Habsy.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakapolres Halbar, Kompol Mirsan Yasin. S.H.

Kepada wartawan, Mirsan mengatakan bahwa, Polres Halmahera Barat telah menerima laporan dari Partai Hanura. Untuk itu, Mrisan mengaku, bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kita sudah terima laporan, dan siap proses,” Tegas pria berpangkat bunga melati itu.

Perlu diketahui, pada Senin (1/1/2024) seorang warga asal Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, inisial RA diduga kuat merusak APK milik salah satu Caleg Partai Hanura yakni Ruslan Habsy.

Sebelum melakukan aksinya, RA memposting foto APK tersebut dengan mengancam akan melakukan pengrusakan.

Postingan RA di akun Facebook bernama Allandt Vanhawten itu tak lama kemudian APK milik Caleg dilaporkan rusak atau hilang.


Penulis: Zulfikar SamanĀ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *