Polres Halmahera Utara Berhasil Ungkap Ladang Ganja, Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil mengungkap ladang narkotika golong 1 jenis Ganja di Desa Togawa Kecamatan Galela Selatan, terduga pelaku juga pun ikut ditangkap.

Sesuai informasi yang didapat media, dimana pengungkapan itu dilakukan pada hari Selasa tanggal 25 November sekitar Pukul 02.30 WIT. Tepatnya di Desa Togawa Kecamatan Galela selatan.

Dengan terlapor MK alias Mar umur (31) pekerjaan seorang wiraswasta.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Halmahera Utara diantaranya 3 ( tiga ) pohon Diduga Narkotika gol 1 jenis ganja, 9 buah kertas plastik warna hitam, Satu Buah Hp Merek OPO A18 warna Biru, 1 buah Dompet kulit warna coklat .

Terkait dengan kronologi pengungkapan pada hari senin tgl 24 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIT. Tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara Polda Malut mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki lahan ganja bertempat di lokasi (kebun Mina) Desa Togawa Kecamatan Galela selatan dan setelah di ketahui pemilik lahan atas nama saudara MK yang di duga Narkotika Gol 1 jenis ganja, Kemudian tim Opsana Sat Resnarkoba melakukan penangkapan yang dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba polres Halmahera Utara Iptu Sudomo Latani langsung Bergerak Menuju Desa Togawa Galela selatan.

Dan pada hari Selasa tanggal 25 November 2025 pukul 01.30 WIT Opsnal sat Narkoba Polres Halut langsung bergerak menuju TKP dan tiba di TKP pada pukul 02.30 WIT selanjutnya Mengecek kebenaran info tersebut, dan benar adanya yang mana dalam pengecekan lahan tersebut di temukan 3 Pohon Narkotika jenis Ganja yg suda berukuran -+ 1m7c dan -+ 2 m berada di lahan milik terduga pelaku saudara MK alias Mar.

Dari hasil pengecekan tanaman yang di duga Narkotika jenis ganja tersebut selanjutnya Pada pukul 04.00 WIT. Kasat NKB dan tim bergerak menuju Rumah Terduga di desa Togawa namun info yang di dapat bahwa Terduga berada di RSUD Tobelo karna anaknya lagi sakit , kemudian katim dan anggota menuju RSUD Tobelo dan melakukan kordinasi dengan Petugas selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolres Halut untuk di mintai keterangan.

Kemudian dari Hasil Interogasi awal oleh penyidik Sat ResNarkoba Res Halut dan di peroleh keterangan, pada bulan Februari 2025 terduga pelaku menerima kiriman paket via kantor pos dari Sala satu Napi Narkotika di Lapas Ternate atas nama HT Alias EBES Berat Neto 7 Ons kemudian Terduga mengedarkan Narkotika Jenis Ganja Tersebut sambil mengumpulkan biji Ganja.

Selanjutnya terduga membawa biji ganja tersebut ke lokasi kebun Mina Desa Togawa Galela Selatan dan menghambur biji ganja di lahan milik terduga pelaku dan membiarkan selama 3 hari setelah biji ganja tersebut muncul tunas selanjutnya terduga memindahkan sesuai jarak tanam.

Terduga merawat tanam ganja selama -+ 7- 8 bulan, kemudian lakukan pemanenan, dan menggantungkan hasil panen tersebut di Tempat yang tidak terkenal hujan sampai Ganja tersebut kering, selanjutnya terduga melakukan pengemasan Narkotika Jenis Ganja tersebut di dalam bungkusan klip (kertas obat) dan siap di edarkan, terduga juga menambahkan bahwa waktu panen Narkotika tersebut pada Akhir September 2025.

Pada Pukul 07.30 WIT tim opsnal yang di pimpin oleh kasat narkoba Polres Halut Iptu Sudomo Latani melakukan kordinasi dengan kepala Desa Togawa dan dua orang perangkat desa untuk bersama turun di TKP ladang ganja milik Terduga MK yang bertempat di lokasi Mina Desa Togawa Galela selatan.

Selanjutnya pada pukul 08.15 WIT Kasat NKB, kades Togawa dan perangkat tiba di lokasi kebun milik terduga dan melihat hasil tanaman Ganja yang berada di lokasi dan benar adanya selanjutnya tim melakukan penyitaan BB dengan cara mencabut langsung Ganja tersebut yang di saksikan langsung oleh kades dan para perangkat Desa .

Pukul 10.45 WIT Tim Resnarkoba tiba di Polres Halut dan mengamankan BB Narkotika jenis Ganja tersebut.

Sementara terduga pelaku kini sudah diamankan pihak Kepolisian untuk di proses, sambil pengembangan melalui saksi-saksi.

“Iya benar ada pengungkapan ladang narkotika golong 1 jenis Ganja di Desa Togawa Kecamatan Galela Selatan. Satu terduga pelaku sudah diamankan,” singkat Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu.


Penulis: Jovi Pangkey 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *