Polres Halmahera Utara Didesak Tangkap Otak Dibalik Penolakan Pembangunan Gereja

Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong || Foto: Jovi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, Maluku Utara, Janlis G Kitong mendesak pihak kepolisian resor (Polres) Halmahera Utara, segera melakukan penangkapan Okum atau otak provokator di balik penolakan Pembagunan Gereja Imanuel Mawar di Desa Ruko Kecamatan Tobelo Utara.

Menurut Janlis, aksi penolakan Pembagunan Gereja di Desa Ruko, pada Senin (16/09/2024) yang dilakukan oleh sekelompok orang adalah perbuatan melawan hukum.

Karna itu, DPRD mendesak Polisi segera menangkap otak provokator yang melibatkan masyarakat setempat.

Janlis mengatakan, Negara sangat menjamin dan melindungi setiap Pembagunan tempat ibadah oleh setiap warga Negara.

“Penolakan pembagunan tempat ibadah seperti Gereja dan Masjid oleh masyarakat adalah tindakan melawan hukum. Jadi Polisi segera bergerak cepat menangani persoalan ini,” kata Janlis.

Tak hanya itu, Janlis juga minta Polisi dan TNI segera berkolaborasi untuk melakukan pengamanan di Desa Ruko maupun Desa Kokotajaya, agar masyarakat tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, salah satunya menolak pembagunan tempat ibadah.

“Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan-kesepakatan masyarakat yang dijadikan alasan penolakan pembagunan gereja di Desa Ruko,” perintahnya

Dikesempatan tersebut, Janlis mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Ruko dan Kokotajaya untuk tidak terpancing atau terprovokasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang coba mengadu domba sesama masyarakat maupun keluarga di Desa Ruko maupun Kokotajaya.

“Kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokator orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jika kedapatan ada yang menghasut sudara-sudara untuk melakukan aksi penolakan Gereja seperti itu, segera melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya


Penulis: Jovi Pangkey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *