Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara, terus melakukan penyelidikan dugaan kasus ijazah palsu milik Kepala Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, berinisial ET.
“Dugaan kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan ketika dikonfirmasi zonamalut.id melalui pesan WhatsApp Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, kasus ini dari penyidik juga sudah memanggil Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Morotai untuk dimintai keterangan.
“Jadi saat ini sudah sejumlah saksi yang diperiksa baik pelapor maupun lainnya,” tandasnya
Diketahui, Kades Bido berinisial ET diduga menggunakan ijazah palsu paket B saat dirinya mencalonkan Kades pada tahun 2021.
Editor: Jainal Wahab












