Penyidik Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkap kematian NS (22) ibu rumah tangga (IRT) di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur adalah murni dibunuh.
Kasus ini diungkap setelah penyidik Polres Morotai menerima hasil outopsi, dari dokter ahli forenshik sehingga melakukan gelar perkara bertempat di aula Polres Morotai, pada Kamis (09/02).
Kasat Reksrim Polres Morotai, IPDA Andy Kurniawan mengatakan kasus ini murni pembuhan terhadap korban NS ibu rumah tangga. Sehingga kami melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan tentang awalnya dugaan bunuh diri.
“Hasil dari dari gelar perkara. Akhirnya kita naikan ke sidik, jadi dugaan tindak pembunuhan,” ungkap Andy, ketika dikonfirmasi wartawan usai gelar perkara.
Andy bilang, setelah gelar perkara pihak penyidik Polres Morotai menaikan ke sidik. Itu artinya kita sudah yakin kalau kasus ini adalah tindakan pidana pembunuhan.
“Karena dari hasil autopsi menyatakan dari dokter ahli forenshik, bahwa bekas yang dileher depan itu diakibatkan oleh benda yang relatif bulat, dalam arti pernyataan dari suami korban itu menggunakan tali sandang,” terangnya
Menurut Andy, barang bukti untuk relatif bulat itu, kita masih mencari sebagai lebih memastikan motif awal peristiwa ini terjadi.
Untuk menetapkan atau membuktikan, kalau dari leher itu benda yang cocok dengan bekas yang dileher depan.
“Murni pembuhan ini berdasakan dari hasil pemeriksaan saksi. Selain itu, bukti yang kita pegang sekarang ini adalah hasil visum hasil outopsi sama dari dokter ahli,” katanya
Kasus ini, kata Andy, tinggal menetapkan sebagai tersangka, siapa pelaku dibalik pembunuhan IRT itu.
“Karena barang bukti belum cukup kuat untuk menetapkan tersangka siapa pembunuhan ini, karena kita belum tahu tersangkanya siapa,” tandasnya
Diketahui, sebelumnya kasus ini, seorang ibu rumah tangga di Desa Rahmat berinisial NS (22) ditemukan tak bernyawa di rumahnya, pada Selasa (24/01) sekira pukul 11.00 WIT.
Dan kasus ini terbongkar, setelah dua minggu penyidik Satreskrim mengungkap hasil outopsi jasad korban NS yang dinilai kematiannya jangkal dan tak wajar. Sebab ada bekas jeratan tali di tubuhnya.
Editor: Faisal Kharie