Kepolisian Sektor Kecamatan Sahu, Halmahera Barat, Maluku Utara, berhasil mengamankan ribuan kantong plastik minuman keras jenis cap tikus, Rabu (8/2).
Kapolsek Sahu Ipda. Musfayrdyansyah, mengatakan, ribuan kantong plastik miras itu, diamankan setelah anggotanya tengah melakukan razia dan menerima informasi pada pukul 01.30 WIT dini hari, adanya warga yang akan mengangkut ribuan minuman keras menggunakan mobil pickup bernomor polisi: ‘DG 8582 M’ dari Kecamatan Ibu Selatan, melewati jalur wilayah hukum Polsek Sahu
Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Sahu, yang didampingi, Kanit Intelkam Polsek Sahu Bripka. Peter Bassay, Kasium Polsek Sahu Bripka. Mudafar Do Dasim, Bhabinkamtibmas Desa Ngaon Bripka. Aristo Hiborang dan Bripda. A. Reinhard Polii, langsung menuju ke jalan utama Desa Taba Campaka, Sahu Timur untuk melakukan razia.
“Namun setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap mobil pickup tersebut, menemukan 1.105 kantong plastik minuman keras,”kata Kapolsek kepada zonamalut.id, Rabu (8/2).
Ia bilang, selanjutnya, barang bukti tersebut langsung di amankan ke Mako Polsek setempat bersama tiga orang pemiliknya masing-masing berinsial SD (31), MR (32) dan ME (24) yang berasal dari Kecamatan Ibu Selatan.
“Ketiganya akan dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Penulis: Tim
Editor: Zulfikar Saman