Posko Kawal Hak Pilih di Morotai Resmi Dilaunching

Mulkan Hi Sudin, Komisioner Bawaslu Morotai dan A Abubakar Mahifa, Komisioner KPU Morotai ketika melakukan pengguntingan pita, bertanda telah dilaunching posko kawal hal pilih || Foto: Ical

Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi melaunching Posko Kawal Hak Pilih untuk pemilihan serentak tahun 2024.

Acara launching yang berlangsung di Kantor Bawaslu Morotai Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, pada Kamis (24/07/2024).

Dihadiri oleh Komisioner KPU Morotai, Camat Morotai Selatan, Komisioner Bawaslu dan Panwascam se- Pulau Morotai.

Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H Bawaslu Morotai, Mulkan Hi. Sudin, mengatakan bahwa setelah launching posko hak kawal pilih di Desa Juanga, dilanjutkan di desa lain.

“Posko ini tidak hanya di Juanga tetapi Desa di seluruh Morotai, sehingga kami mengundang Panwascam se-Kecamatan untuk mengawal Pilkada 2024 yang sukses, setelah launching kita lakukan patroli di Desa Juanga,” ucap Mulkan.

Menurut Mulkan, ending dari Pilkada 2024 yang terpenting adalah penghitungan suara harus di teliti berdasarkan data Coklit yang di sinkronkan antara KPU Bawaslu.

“Sebab kita belajar dari pengalaman sebelumnya yang terjadi dalam catatan Pileg yaitu Desa Tanjung Saleh masuk dalam pelanggaran PKPU sampai disengketakan ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya

“Karena yang bermasalah itu dalam PKPU adalah di data pemilih yang tidak diteliti dalam Coklik,” sambutannya

Mulkan bilang, yang terpenting adalah data pemilih untuk proses pencocokan antara KPU dan Bawaslu harus sinkron.

“Jadi hari ini tanggal 24 Juli 2024 telah berakhir pencocokan dan penelitian data pemilih,” terangnya

Sementara Divisi Teknis Komisioner KPU Morotai, A Abubakar Mahifa, menyampaikan bahwa Coklit data Pilkada saat ini KPU sudah melakukan rapat koordinasi antara PPK dan PPS.

“Devisi data sementara persiapkan untuk rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian di PPK dan PPS se-Kecamatan, berikut nanti kami sampaikan ke Bawaslu,” jelas Abubakar.

Ia menambahkan, hasil pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan pada tanggal 24 bulan kemarin sampai tanggal 24 bulan ini, akan di dibuat dalam bentuk rekapan dan nanti diplenokan secara berjenjang sampai tingkat Kabupaten.

“Kemudian kita sinkronkan data juga di Provinsi yang akan dilaksanakan di tanggal 27-29 Juli, hasil itu diserahkan dan di distribusikan ke KPPS untuk menjadi sumber pleno regulasi di tingkat TPS sampai ke KPU,” tandasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *