Propam Polda Malut Amankan Kanit Reskrim Polsek Jalsel

AKBP Susanto : Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Narkoba

TERNATE – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek, Jailolo Selatan, berinisial Bripka R akhirnya diringkus Bidang Provesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara (Malut) atas dugaan penggunaan narkotika golongan satu jenis sabu. Bripka R yang baru tiba di bandara Babullah Ternate dengan tujuan Jakarta Ternate sempat melarikan diri dari petugas.

“Dia (R) saat tiba dari Jakarta, langsung kabur saat melihat anggota di Bandara,” kata Kepala Bidang Propam Polda Malut, AKBP Susanto  kepada wartawan, Selasa (3/12)

Susanto menuturkan, setalah berhasil kabur dari petugas, yang bersangkutan langsung dijemput di kediamannya yang beralamat di lingkungan Jati untuk dimintai keterangan.

“Setelah di jemput, dia langsung dibawa untuk dihadapkan ke saya dan selama memberikan keterangan tingkah laku dia (R) sudah sangat berbeda dan tidak seperti bisanya,” sambungnya.

Lebih lanjut kata Susanto, dari tingkah laku yang terlihat beda itu, dirinya langsung melakukan pemeriksaan urin terhadap yang bersangkutan dan hasil urinnya positif mengandung zat metamfetamin atau sabu.

“Dari hasli urin positif, yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan mendalam dan diakui bahwa sabu tersebut dikonsumsi saat berada di Jakarta, Iya, dia mengaku kalau sabu itu dia pakai saat masih di Jakarta, makanya dia akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Susanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan internal, kepergian R ke Jakarta tersebut bukan dalam rangka menjalankan tugas atau lain sebagainya, pasalnya dalam pemeriksaan ijin dan surat tugas selama di Jakarta yang bersangkutan tidak dapat menujukannya.

“Kalau dari pengakuan, dia berangkat ke Jakarta mulai dari hari Minggu, dengan alasan ijin dan saat diperiksa ijinnya tidak ada dan kemudian dia beralasan memeriksa orang tapi tidak ada surat tugas juga,“ akunya.

Dari hasil pengakuan yang bersangkutan kata Kabid Propam, R mengaku baru pertama mengkonsumsi sabu.

“Kalau pengakuan hanya baru sekali, tapi itu pengakuan dia, yang pasti dia sudah merupakan target kita karena sudah lama diduga menggunakan itu, makanya saat ada informasi ke Jakarta dan akan kembali ke Ternate, kita langsung tunggu di bandara,”tegasnya lagi.

Ia juga mengaku, saat ini R masih terus dilakukan pemeriksaan internal secara mendalam dan atas kasus tersebut yang bersangkutan akan menjalani sidang kode etik provesi kepolisian.

“Kapada semua anggota khususnya Polri di Malut, saya tekankan untuk tidak bermain dengan narkoba, karena kita mencari pelaku narkoba dengan susah paya dan kalau anggota yang menggunakan narkoba yang pasti kita berikan sanksi yang paling berat,” pungkansya.

Sementara, Kapolsek Jalsel, Ipda Joni Ariyanto yang dikonfirmasi zonamalut.com mengatakan, Brikpa R meminta ijin ke Jakarta dengan alasan menjenguk saudara sekaligus memeriksa saksi tambahan kasus minyak bumi dan gas (Migas) yang kala itu ditanganinya semasa menjabat Kanit Reskrim di Polsek Ibu. Bahkan, dia mengaku, ada ijin resmi dari Polres Halbar yang tujukan ke Polsek Jalsel secara lisan

“Dan informasi yang kami dapat bahwa dia (R) pada saat turun di bandara dia diperiksa oleh Propam Polda Malut yang bertugas di bandara Babullah Ternate terkait surat ijinnya, setelah di periksa ternyata surat ijinya sudah melampaui batas, sehingga di tegur olek propam polda.”katanya

Ia juga menegaskan, bahwa narkoba bisa menjerat siapapun tidak perduli apa profesinya, sekalipun dia seorang Polisi.

“Ya, saya sebagai pimpinanya hanya merasa sangat prihatin dan kami sebagai pimpinan hanya bisa mengingatkan ke anggota agar selalu menghindari miras dan terutama narkoba,”imbuhnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *