LABUHA — Proyek Pekerjaan renovasi Asrama Halmahera Selatan (Halsel) di Makassar yang kerjakan oleh CV. Yusran Karya Pratama patut dipertanyakan. Pasalnya, pekerjaan yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dengan anggaran sebesar Rp. 199.998.000 tersebut diduga bermasalah.
Hal itu, diungkapkan oleh Ketua HIPMA Halsel Makassar Ahdar Suleman, melalui telepon selulernya Kamis, (31/10)
Menurutnya, pekerjaan renovasi Asrama Mahasiswa Makassar itu menyisahkan masalah yang merugikan mahasiswa, diantaranya, pengerjaan plafon yang tambal sulam, tidak ada pemasangat profil sudut plafon di lantai dua, pengecetan plafon yang tidak rapi, daun jendela lapuk yang tidak diganti, kunci pintu setiap kamar yang tidak diperbaiki, bahkan daun pintu utama (depan) yang lapuk juga tidak kunjung diganti.
“Masa, dengan anggaran sebesar Rp. 199.998.000, daun jendala yang nyata sudah rusak dan pintu depan yang lapuk saja tidak bisa diganti,” ungkap Ketua HIPMA Halsel Makassar Ahdar Suleman dengan nada kesal.
Meski begitu, Alhadar mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya telah memprotes dengan pekerjaan renovasi asrama tersebut, dan menurutnya, sempat beredar di grup melalui Whatsapp sehingga pelaksana pekerjaan dalam hal ini CV. Yusran Karya Pratama akan berjanji melakukan revisi RAB pekerjaan agar item kerja yang tidak dilaksanakan akan dialihkan alokasi anggarannya ke item lain sesuai kebutuhan. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.
“Kami sudah mempertahankan hal tersebut kepada CV yang mengerjakan renovasi tersebut dan hasilnya pihak CV berjanji akan alokasikan ke kebutuhan yang lain, Namun Hingga Kini Tak Kunjung dikerjakan,”katanya
Setelah, renovasi dilakukan, lanjut Alhadar Asrama Halsel juga disatroni pencuri yang berhasil membawa kabur tiga buah Handphone milik tiga orang tamu yang lagi nginap Asrama.
“Inikan buruk sekali, habis renovasi harusnya keamanan terjaga, masa Asrama langsung dimasuki pencuri dan membawa kabur tiga buah Handphone, Informasi pencurian ini sempat kami diskusikan di grup Whatsapp karena soal keamanan tidak menjamin karena pintu utama memang rusak, daun jendela depan juga rusak parah,“ bebernya
Selain itu, dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk bisa menyikapi terkait dengan masalah pekerjaan tersebut.
“Untuk itu, kami berharap kepada Pemkab Halsel agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut kalaupun CV yang tidak mampu mengerjakan pekerjaan di blacklist saja,” tegasnya. (Red)