PT. NHM Serahkan Kasus Karyawan Selingkuh kepada Hukum yang Berlaku

Ilustrasi

Manajemen PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengetahui pemberitaan media baru-baru ini mengenai oknum karyawan PT. NHM yang diduga melakukan tindakan perselingkuhan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut dan menyerahkan keseluruhan untuk proses hukum kepada pihak yang berwajib,” tegas Amiruddin Hasyim, Wakil Direktur Operasi/Kepala Teknik Tambang PT. NHM, kepada awak media, Senin (31/10).

Menurut Amiruddin, PT. NHM tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan yakin proses hukum akan berjalan sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi PT. NHM tindakan oknum karyawan tersebut adalah dalam kapasitas pribadi dan samasekali tidak merepresentasikan institusi perusahaan,” timpalnya

Dengan itu, PT. NHM sangat berharap permasalahan yang terjadi dapat segera terselesaikan untuk kebaikan semua pihak yang berkepentingan.

“Kami harap masalah ini secepatnya diselesaikan,” harapnya.(Pn)


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *