Pukul Warga Morotai, Oknum Brimob Akhirnya Jalani Pemeriksaan

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU M. Andy Kurniawan || Foto: Ical

Oknum anggota Brimob berinisial Briptu FT, akhirnya menjalani pemeriksaan di Polres Morotai, atas dugaan kasus pemukulan terhadap Irsan Gogilopu, warga Desa Lusuo Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

“Oknum anggota ini sementara jalani pemeriksaan di Polres,” ungkap IPDA M. Andy Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Morotai, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (04/01).

Hanya saja, kata Kasat, bahwa kasus dugaan pemukulan oknum anggota Brimob dan rekannya terhadap Irsan, yang sudah dilaporkan itu, saat ini masih dipertimbangkan oleh pihak korban.

“Kami belum bisa dipastikan proses selanjutnya, karena dari pihak korban masih pertimbangkan, dan hari ini juga di mediasi oleh anggota piket di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morotai,” terangnya

Dalam mediasi ini, lanjut Kasat, apabila tidak ada titik temu, maka akan dilimpahkan ke Kompi I Batalyon A Desa Kupa-kupa Tobelo.

“Kalau hasil mediasi tidak ada penyelesaian, maka kasus ini kami langsung limpahkan ke Kompi I Brimob Tobelo,” timpalnya

Ditanya, apakah oknum anggota ini langsung ditahan setelah selesai pemeriksaan, Kasat mengaku, tidak ditahan, karena penahanan itu ada prosesnya.

“Intinya kita menunggu saja hasil mediasinya, apakah tetap diproses atau tidak,” katanya

“Jadi saat ini baru oknum anggota Brimob yang diperiksa. Sementara untuk rekannya itu kami tetap akan periksa lagi,” tandasnya

Diketahui, dugaan kasus pengeroyokan terjadi di Desa Aru Kecamatan Morotai Jaya, tepatnya di rumah Iyer (teman korban) sekitar Pukul 02.30 WIT pada Selasa (03/01) malam.


Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *