Puluhan Warga Demo di Kantor DPRD Halmahera Barat, Minta Kades RTB Dicopot

Puluhan warga saat melakukan aku unjuk rasa di depan kantor DPRD Halmahera Barat || Foto: Fais

JAILOLO – Puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Kampung Desa Rapu Tengah Balu (RTB), Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD pada Selasa (14/9).

Aksi itu, dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes terhadap kinerja kades RTB yang diduga melakukan penyelewengan dalam penggunaan anggaran DD maupun ADD tahun anggaran 2019-2021.

Bahkan, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan. Salah satunya adalah meminta Bupati James segera copot kades RTB dari jabatan.

“Kades RTB juga tidak pernah peduli dengan desanya. Sehingga membuat masyarakatnya jadi resah, karena desa RTB terlihat seperti kampung mati,” kata Kordinator Aksi, Ilham Taufik dalam orasinya.

Ilham bilang, penyelewengan keuangan desa terungakap melalui
kegiatan fisik dan pemberdayaan. Menurutnya, banyak temuan dalam pelaksanaan pembuatan jalan setapak, lapangan voli, duiker, selokan, upah tenaga kerja, kegiatan pengadaan unit fiber, 2 GT, pengadaan mesin 15 PK, pengadaan dua unit lampu tenaga surya, pengadaan bbit rambutan dan durian.

“Hasil pemeriksaan inspektorat yang kami terima, banyak temuan yang mengakibatkan kerugian negara, khususnya Desa RTB. Tapi sampai saat ini, belum ada tindaklanjut dari pemerintah Desa RTB,”jelasnya

Kata Ilham, kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan nonalam atau Covid-19 tahun anggaran 2020, dalam realisasi ada dana Silpa tetapi tidak dilaporkan, sehingga membuat masyarakat tidak tahu menahu soal anggaran tersebut.

“Tidak ada informasi oleh pemerintah desa tentang realisasi pelaksanaan APBDes semeter pertama, kedua dan ketiga tahun anggaran 2020. Untuk kegiatan pengadaan satu unit lampu tenaga surya, harus ada silpa tapi tidak dilaporkan kepada masyarakat,”katanya

Selain itu, data penerimaan BLT-DD juga tidak sesuai dengan pagu anggaran. Misalnya penanganan Covid-19 dengan pagu anggaran yang begitu besar ada dalam Silpa. Namun tidak dilaporkan atau menginformasikan kepada masyarakat.

“Penyelengaraan posyandu harus ada Silpa, namun tidak laporkan kepada masyarakat, dari gaji ketua-ketua RT, LPM, Linmas, pengurus masjid, guru ngaji, serta kader posyandu dari Juli sampai Desember 2020, belum terbayar atau terbayar pada tahun anggaran 2021,”tukasnay

Ia bilang, mulai Januari sampai September 2021, insentif ketua-ketua RT, LPM, Linmas, badan sara, guru ngaji, serta kader posyandu belum terbayar sampai saat ini.

“Bahkan Kepala Desa RTB tidak mengaktifkan BUMDes karena secara diam-diam dana BUMDes yang bernilai Rp26 juta telah diambil oleh kepala desa, tidak dipergunakan untuk keperluan BUMDes, namun dipergunakan di luar kepentingan dan kebutuhan BUMDes,”tandasnya


Penulis: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *