Puskesmas di Halmahera Utara Dinilai Persulit Pengurusan Administrasi Calon Pengawas TPS

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara, Maluku Utara, menilai Puskesmas Galela Utara salah satu pemicu karena mempersulit proses perekrutan calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

Pasalnya, biaya administrasi yang di patok pihak Puskesmas kepada setiap calon pengawas TPS, yang hendak melakukan pengurusan administrasi ke Puskesmas di nilai terlalu besar.

Sehingga mendapat protes oleh sejumlah calon pengawas TPS di saat melakukan pengurusan administrasi ke Puskesmas,

Dimana, biaya administrasi dinilai terlalu besar, sehingga mereka mengaku mengalami kesulitan untuk memenuhi persyaratan mendaftar sebagai calon pengawas TPS di Kecamatan Galela Utara.

Rusni Ibrahim Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat kepada zonamalut.id mengaku.

Karena adanya kendala administrasi dari pihak calon pengawas TPS di saat mendaftar, maka Bawaslu akan perpanjang waktu pendaftaran calon Pengawas TPS di Kecamatan Galela Utara sampai pada Senin 8 Januari 2024.

Hasil pengawasan saya hari ini, pada proses perekrutan pengawas TPS di Kecamatan Galela Utara, salah satu adanya proses keterlambatan pendaftaran peminat calon Pengawas TPS.

“Ini penyebabnya karena biaya administrasi terlalu besar yang di minta oleh pihak Puskesmas  kepada setiap calon pengawas TPS,” kata Rusni, kepada wartawan, Sabtu (06/01/2024).

Rusni bilang, terkait hal ini pihaknya telah berkordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, agar biaya administrasi pengurusan ke Puskesmas sesuai surat edaran dari dinas kesehatan diturunkan menjadi Rp 25.000.

“Sudah ada surat edaran dari Dinas Kesehatan, jadi untuk biaya telah diturunkan jadi Rp 25 ribu,” jelasnya

Rusni menambahkan, bahwa perekrutan calon pengawas TPS ini pihaknya benar-benar mencari sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas.

“Kami akan menelusuri rekam jejak setiap calon pengawas TPS, untuk memastikan mereka bukan anggota partai politik (Parpol) dan tim kampanye pasangan calon,” pungkasnya


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *