JAILOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar mengelar rapat kordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan stakeholder dalam rangka mempersiapkan tahapan menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) periode 2020 – 2024 mendatang.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Halbar, Miftahidin Yusuf didampingi Devisi SDM Ramla Hasim, Devisi Hukum Maks Kurang, Devisi Teknis Abd Rahman Sulaiman, dan Devisi Logistik Riayanto Hasan dilangsungkan di ruang rapat KPU Desa Hoku- Hoku Kecamatan Jailolo
Dikesempatan itu, Ketua KPU Halbar, Miftahidin menjelaskan,untuk tahapan pilkada 2020, sudah dimulai dengan pendaftaran panitia penyelenggara pemilu tingkat Kecamatan (PPK).
“Dan diharapkan dalam forum nanti ada hal-hal yang kurang dapat kita sering untuk menjadi masukan kepada kami dalam melaksanakan Pilkada tahun 2020,” pinta Miftahuddin.
Sementara itu, Aknosius Datang, mengakui, dalam setiap tahapan pilkada yang sementara berjalan baik dari tahapan persiapan, tidak membatasi Bawaslu Kabupeten – Kota menjalankan fungsi pengawasannya, sebagaimana undang-undang No 10 tahun 2016 tentang legitimasi sebagai penyelenggaraan pengawasan
“Karena dengan ketidak adanya batas Kami (Bawaslu) dalam pengawasan setiap tahapan sesuai dengan informasi dari Bawaslu RI, jadi kami (Bawaslu) sudah menjalankan tugasnya tersebut,” ucapnya.
Ongki sapaan akrab Kordiv HPP Bawaslu Halbar, mengatakan pada kesempatan ini juga kami ingin menyampaikan pada tahapan pilkada yang sudah berjalan ini ada beberapa ASN lingkup Pemkab Halbar dalam hal ini Kepala perwakilan Pemkab Halbar di Jakarta yang mengampanyekan salah satu atau kandidat tertentu dalam media sosial.
“Sehingga kami (Bawaslu) meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan bisa datang untuk mengklarifikasi postingan-postingannya,”cetus Ongki (*)
Reporter: Zulfikar Saman