Ranperda APBD 2026 Halmahera Utara Resmi Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Agenda pengesahan ini melalui rapat Paripurna yang di gelar pada, Kamis (20/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Christina Lesnusa yang dihadiri Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad dan para anggota DPRD serta jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan, apresiasi kepada seluruh komisi DPRD, Banggar, serta TAPD yang telah bekerja secara teliti, cermat, dan penuh tanggung jawab sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan dan berjalan baik.

Ia bilang, untuk APBD 2026 mengakomodasi sejumlah program prioritas nasional, di antaranya Pengentasan kemiskinan ekstrem Penanganan stunting dan Pengendalian inflasi daerah optimalisasi penggunaan produk lokal.

“Yang menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga perlu disinergikan dengan program daerah,” jelas Bupati.

Ia menambahkan, usai disahkan Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi. Catatan dan rekomendasi dari evaluasi tersebut nantinya akan diperbaiki bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkopimda atas hubungan kerja yang harmonis sehingga keselarasan pembangunan dapat terus terjaga hingga saat ini,” tandasnya


Penulis: Jovi Pangkey 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *