Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus beralkohol secara serentak di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Polres Pulau Morotai pada, Selasa (29/4/2025).
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, menyampaikan bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi kepolisian yaitu Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRD), yang dilaksanakan sejak bulan Januari hingga April 2025.
“Seperti yang kita lihat bersama, barang bukti miras yang dimusnahkan berjumlah sekitar 350 liter cap tikus yang dikemas dalam berbagai wadah, mulai dari jerigen hingga botol air mineral,” kata Kapolres.
“Jadi selain cap tikus, bir juga diamankan dalam operasi KRD karena diperjualbelikan di tempat yang tidak memiliki izin,” sambungnya
Dikesempatan tersebut, Kapolres menyoroti keberadaan peraturan daerah (Perda) di Pulau Morotai yang mengatur peredaran minuman beralkohol.
Ia menekankan dampak negatif miras terhadap tindak kriminalitas.
“Sebagian besar tindak pidana yang terjadi itu diawali dari konsumsi barang ini. Sehingga peningkatan kasus pemerkosaan atau persetubuhan, sebagian besar pelakunya mengonsumsi barang ini sebelum melakukan aksinya,” ungkapnya
Terkait Miras ini, lanjut Kapolres, perlunya sinergitas antar berbagai pihak dalam upaya pemberantasan peredaran Miras ilegal di Pulau Morotai.
“Kedepan, Polres tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan bantuan dari Pemda, rekan-rekan Forkopimda, Kejari, dan TNI untuk bersama-sama memikirkan solusi terkait permasalahan ini. Jangan sampai tindak pidana semakin hari semakin meningkat yang sebagian besar disebabkan oleh adanya konsumsi barang-barang haram ini,” terangnya
Selain penindakan, tambah Kapolres, saat ini pihaknya telah memikirkan solusi terbaik untuk memberdayakan masyarakat yang terlibat dalam produksi cap tikus.
“Kita akan alihkan agar mereka memproduksi barang-barang yang lebih positif, dan memiliki nilai ekonomi dari bahan baku yang sama,” tandasnya
Diketahui, kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Bupati Morotai Rusli Sibua, Ketua DPRD Morotai, Forkopimda serta lainnya.
Penulis: Faisal Kharie












