Roling Jabatan di Halmahera Barat Mulai Dikaji

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad II Foto: Zulfikar Saman

JAILOLO – Roling jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara mulai dikaji Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad kepada sejumlah awak media baru-baru ini.

“Sementara kita sudah memerintahkan Baperjakat untuk melakukan kajian, setelah itu hasilnya akan di kirim ke Kemendagri dalam hal ini dirjen Otonomi Daerah (OTDA) untuk di kaji dan mengluarkan izin rolling,”katanya, Sabtu (8/4).

Ia bilang, isu roling jabatan yang tersebar di lingkup Pemkab Halbar. Menurutnya tetap mengacu pada edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum enam bulan masa bakti kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

“Kita di ikat oleh regulasi dalam hal ini Kemendagri. Jadi dalam edaran mendagri itu Kepala Daerah terpilih harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri jika ingin mengganti pejabat,”ungkapnya

Ketua DPD Partai NasDem Halbar itu mengatakan, Mendagri Tito Karnavian mendukung dan membantu kepala daerah yang ingin mengganti pejabatnya sebelum memasuki enam bulan namun itu dengan catatan permohonan izinnya di lampirkan dengan analisis jabatan serta alasan yang mendasar.

“Jadi itu yang ditegaskan oleh mendagri sebagaiamana yang terlampir dalam regulasi saat melakukan zoom meeting bersama Presiden dan kepala daerah terpilih se indonesia,”katanya

Mantan anggota DPRD Halbar tiga periode ini, mengaku selama belum memasuki enam bulan masa jabatan, maka belum bisa melakukan misalnya pengisian jabatan yang kosong dan non job ASN.

“Kalau hanya kepala bidang di dinas yang satu pindah jadi kepala bidang di dinas lain itu tidak masalah, bahkan orang yang sudah memasuki usia pensiun juga harus di pertimbangkan yang penting alasannya tepat dan tentu semua itu masih tetap menunggu hasil kajian dari baperjakat,”tuturnya

Dia mengaku, jabatan yang akan di rolling dan saat ini sudah diusulkan ke Mendagri adalah pejabat
eselon II, III dan IV.

“Saya berharap semua pihak bisa sabar menunggu, dan kepada ASN yang ada tidak perlu terlalu panik, tidak perlu khawatir, yang penting tunjukan loyalitas serta tingkatkan kualitas kerja,”ujarnya.


Penuli: Tim
Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *