Hasil pembahasan dana hiba pengawasan pada Pemilu 2024 milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada Selasa (14/11/2023) tampaknya belum final, walaupun TAPD sudah akomodir dana tersebut Rp 8,9 miliar.
Pasalnya, hasil dari pembahasan ini bakal dilanjutkan ke Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, untuk disetujui.
Ini disampaikan langsung oleh Asisten I Setda Pulau Morotai, Muhlis Baay kepada wartawan usai pembahasan dengan Bawaslu.
Menurut Muhlis, walaupun pembahasan tadi itu sudah ada hasilnya. Tapi, saya akan sampaikan lagi ke Pj Bupati.
“Hasil rapat tadi, kami akan laporkan ke pak Bupati dulu. Nanti pak Bupati yang putuskan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah,” singkat Muhlis.
Penulis: Tim
Editor: Faisal Kharie