RSUD Jailolo Dapat Kucuran 16 Miliar untuk Alkes

Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo || Foto: Istimewa

JAILOLO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara tahun ini kembali mendapat kucuran anggaran sebesar Rp.16 milliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Alokasi anggaran tersebut akan diperuntukan bagi pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Sebelumnya, di 2020 kemarin, RSUD juga mendapatkan kucuran dana DAK sebesar Rp.10 milliar yang diperuntukan bagi pembangunan fasilitas fisik diantaranya UGD.

Kabid Perencanaan RSUD Jailolo, Muammar mengatakan, anggaran tersebut sudah diploting, namun masih menunggu DPA-nya. Katanya, untuk pengadaan alkes sendiri berdasarkan usulan perencanaan pihaknya juga prioritaskan bagi alat kesehatan yang belum tersedia dan belum ada peralatan lainya yang dibutuhkan perawatan.

“Alat penujang lainya itu seperti radiologi, UTD donor, laboratorium dan alat rontgen protebel yang lebih simpel guna mempermudah pemeriksaan pasien yang dilengkapi dengan dukungan alat lainya untuk mencegah radiasi,” pungkasnya.

Muammar juga memastikan, pengadaan alkes sendiri tetap melalui e-katalog, dimana untuk pengadaan kebutuhan alkes sendiri tentunya juga melalui tahapan, misalnya dokter yang baru masuk dimintai rekomendasi penggunaan alat yang lebih familiar disertai legalitas penggunaan alat, kemudian ditelusuri spesifikasi harga termasuk kemampuan membeli maupun ketersediaan spare part, dan yang lebih penting dilihat asas manfaatnya.

“Untuk pengadaan alkes sendiri, biasanya garansinya hanya selama setahun. Namun ketika ada kendala, pihak penyedia bisa saja dipanggil jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujarnya.

Disentil terkait pengadaan satu unit mobil ambulance senilai Rp 648 juta melalui DAK tahun anggaran 2020 kemarin, Muammar mengaku, pengadaan satu unit mobil ambulance itu, sebelumnya mengalami gagal tender lantaran pemenang paketnya mengundurkan diri, setelah tipe mobil tersebut tidak diproduksi.

“Tapi tahun 2021 ini akan di lelang kembali, maka mekanismenya bisa melalui e katalog ataupun sistem tender, jika tidak tersedia di e-katalog,” tutupnya.


Penulis : Tim

Editor : Chaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *