JAILOLO —Langkah DPD I Partai Golkar Propinsi Maluku Utara (Malut) memecat Samad Moid dari ketua DPD II Partai Golkar Halmahera Barat (Halbar) menuai reaksi dari Samad yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Halbar. secara resmi melaporkan Sekretaris DPD I Arifin Djafar ke Polres Halbar. Senin (2/9/2019) sore tadi.
Mantan Wakil Walikota Ternate itu, dilaporkan
atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan dengan menandatangani surat keputusan (SK) pemberhentian Ketua DPD II Halbar pada tanggal 7 Juli 2019 lalu.
Samad Moid kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Halbar mengatakan, dirinya melaporkan Sekertaris DPD I Arifin Djafar atas dugaan pemalsuan surat keputusan. Karena menurutnya, Arifin Djafar sendiri tidak diakui oleh DPP Partai Golkar sebagai Sekertaris DPD I Partai Maluku Utara.
“Jadi sekretaris DPD I Partai Golkar yang sah adalah Hamid Usman sebagaimana disebutkan dalam surat keputusan DPP Partai Golongan Karya nomor : 160/DPP/GOLKAR/IX/2016 tentang pengesahan komposisi dan personalitas DPD I PG masa bakti 2016-2020,”tegasnya
Terpisah, Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto saat dikonfirmasi terkait dengan laporan Samad Moid ke SPKT Halbar. Dimana laporan tersebut belum diisikan Nomor LP. Kapolres mengaku, akan mempelajari dulu laporan dan memastikan apakah dalam laporan itu, benar-benar ada tuduhan atau tidak.
“Ya dipelajari dulu dan klarifikasi benar nggak tuduhannya,”singkat Kapolres (Zul).