Dalam menyambut kesiapan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mulai menggelar kegiatan sosialisasi rekruitmen calon panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Rekruitmen ini dilakukan melalui masing-masing Desa di Kabupaten Halmahera Utara.
Ketua KPU Halmahera Utara, Abdul Jalil Djurumudi mengatakan, kebutuhan Pantarlih di setiap desa berdasarkan jumlah pemilih dalam desa tersebut.
“Setiap 400 pemilih jumlah Pantarlih 1 orang dan seterusnya. Ini terkait pemetaan TPS sudah dilakukan pada tanggal 30 Mei 2024 dan hasilnya telah diserahkan ke PPS sebagai rujukan PPS, dalam merakrut pantarlih sesuai kebutuhan,” kata Ketua, Senin (10/06/2024).
Jalil bilang, proses rekrutmen Pantarlih sesuai jadwal yang ditentukan dimulai 13-17 Juni, dengan agenda pengumuman pendaftaran.
Kemudian masa penerimaan pendaftaran calon Pantarlih pada 13-19 Juni. Sementara, proses seleksi administrasi dilaksanakan pada 14-20 Juni dan pengumuman hasilnya pada 21-23 Juni.
“Hasil Pantarlih terpilih ditetapkan pada 23 Juni 2024 mendatang, dan mereka akan dilantik pada tanggal 24 Juli, dan mulai bekerja 25 Juli,” jelasnya
Menurut Ketua, ini merupakan kabar gembira untuk warga yang mau menjadi Pantarlih.
“Jadi warga yang mau mendaftar langsung saja ke Kantor Desa dan temuai PPS setempat. Nanti syarat administrasinya akan di sampaikan terkait pendaftaran,” tandasnya
Diketahui, syarat untuk keabsahan Pantarlih sendiri diantaranya.
● warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
● berdomisili dalam wilayah kerja;
● mampu secara jasmani dan rohani;
● berpendidikan paling rendah sekolah
menengah atas atau sederajat; dan
● tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau pemenangan, peserta Pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan terakhir.(Pn)
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie