Satreskrim Polres Morotai Ungkap Kasus Anggaran BOK Rp 500 Juta

Kantor Polres Pulau Morotai || Foto: Istimewa

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Daruba tahun 2023 sebesar Rp 500 juta.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan, menyampaikan untuk dugaan kasus ini kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat baru kita tindaklanjuti.

“Jadi kerugiannya masih dihitung pihak Inspektorat, kalau hasilnya sudah ada baru kita gelar perkara,” kata Kasat kepada wartawan Kamis, (30/10/2025).

Ia menambahkan, untuk tersangkanya nanti kami lihat di saat proses gelar perkaranya siapa yang tersangka, kemudian di lihat juga hal-hal lain.

“Karena tersangka diputuskan itu berdasarkan dengan hasil gelar perkara,” jelasnya

“Untuk saat ini sudah 30 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan,” tandasnya


Editor: Jainal Wahab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *