Satu Pejabat Pemkab Halbar Diperiksa Bawaslu

JAILOLO — Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rabu (30/10) pagi tadi  telah memeriksa satu pejabat dilingkup Pemkab Halbar yakni, Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halbar, M. Syarif terkait dengan postingan yang mengkampanyekan dukung petahana Bupati melalui media sosial (Medsos).

Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Halbar Muhammadun Hi Adam dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, yang bersangkutan sudah di periksa dan sudah  memberikan keterangan mengklarifikasi postingan di medsos.

“Dan yang bersangkutan telah mengakui. Namun, untuk hasil yang bersangkutan tidak ada unsur paksaan dari siapapun dan  itu dilakukan dia sendiri karena menurutnya  soal postingan di media itu baginya inisiatif dari dia sendiri,”katanya

Dikatakan, dari hasil klarifikasi masih dalam tahapan kajian. Sebab, menurutnya Aparatur Sipil Negara atau ASN tersebut masuk dalam wilayah eksekusinya yang berada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Penentuan sanksi dan lain-lain itu berada di KASN dan kami Bawaslu Halbar akan serahkan hasil kajian kami ke Bawaslu Provinsi untuk ditindak lanjut ke KASN,”ungkapnya.

Muhamadun menyebutkan, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap ASN mengacu pada ketentuan ASN itu sendiri baik itu Peraturan Pemerintah atau Undang-undang KASN yang kemudian mengatur soal internal ASN.

“ASN inikan diminta untuk netral dalam bersikap dan bertindak namun tidak boleh menyampaikan ke publik soal pilihan dia boleh mengajak untuk memilih yang kemudian harus tau soal netralitas ASN,”bebernya.

Ditanyakan, terkait dengan ketidakhadiran Sekda Halbar Syahril Abdul Radjak dari panggilan Bawaslu pada hari ini, Muhammadun, mengatakan, akan melakukan pemanggilan kedua dan pada prinsipnya masih dalam tahapan klarifikasi.

“Untuk kepala Perwakilan Pemkab Halbar Harun Baharudin kami sudah layangkan surat dan mudah-mudahan dia konfirmasi hari ini, jika dia tidak hadir kami akan tetap melakukan panggilan kedua, dalam panggilan ke dua juga tidak hadir maka kami akan tindak lanjut sampai ke KASN,”tegasnya

Dengan begitu, dia menghimbau kepada ASN dan para Kades agar tidak lagi terlibat dalam politik praktis. Menurutnya, soal pilihan politik itu masing-masing tetapi jangan mengajak orang lain untuk memilih,”imbunya.

Terpisah, Sekertaris Daerah, Syahril Abdul Rajak yang dikonfirmasi mengaku, belum melihat secara langsung surat yang dilayangkan oleh Bawaslu Halbar.

“Saya belum liat surat panggilan, walaupun menurut mereka yang katanya sudah di antar, tapi saya juga tidak tau di antar kemana? Karena tidak ada informasi menyangkut dengan undangan itu, saya langsung menghadiri rapat rekonsiliasi dana BPJS kesehatan antara Sekda Se- Provinsi Malut bersama dengan Kepala BPJS Halbar, Kakanwil serta Kaban Keuangan di ternate, Insya Allah jika ada pemanggilan kedua saya akan hadiri,”ungkapnya (*)


Reporter: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *